Lembaga pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya yang mewajibkan peserta didiknya untuk tinggal di asrama.
Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 Tahun 2019