Dokumen Prakualifikasi

Kelembagaan 19 Agustus 2021


Dokumen termasuk lampiran dan perubahannya yang disusun dan ditetapkan oleh Panitia di tahap Prakualifikasi, yang dipergunakan untuk menilai kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan terhadap Peminat.

(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 Tahun 2017)