Badan Usaha Milik Negara

Kelembagaan 19 Agustus 2021


Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disingkat BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 10 Tahun 2014)