Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Kelembagaan 22 Agustus 2021


Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah pejabat fungsional yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 14 Tahun 2020