Badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol yang telah menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol.
(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 23 Tahun 2014)
Produk Hukum Terkait :
Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 23 Tahun 2014
Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 Tahun 2017
Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 18 Tahun 2020