Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Kelembagaan 19 Agustus 2021


Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang selanjutnya disingkat BPBD adalah badan pemerintah daerah yang melakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.

(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 16 Tahun 2013)