Dokumen yang disampaikan oleh Peserta Pelelangan kepada Panitia, yang terdiri dari dokumen administrasi, proposal pengusahaan, proposal teknis, jadwal keseluruhan Pengusahaan Jalan Tol, dan dokumen finansial sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Permintaan Proposal.
(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 Tahun 2017)