Pejabat Pembuat Komitmen

Kelembagaan 21 Agustus 2021


Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 Tahun 2020