KPR Sejahtera

Pekerjaan Umum 21 Agustus 2021


Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera yang selanjutnya disebut KPR Sejahtera adalah kredit atau pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang diterbitkan oleh bank pelaksana.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 20 Tahun 2019