Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disingkat LSBU adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi badan usaha yang dibentuk oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi terakreditasi dan dilisensi oleh LPJK.
Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 9 Tahun 2020
Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 10 Tahun 2020