Izin Penyelenggaraan SPAM

Pekerjaan Umum 21 Agustus 2021


Izin Penyelenggaraan SPAM adalah izin yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan rekomendasi teknis yang diusulkan oleh BUMN atau BUMD.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 25 Tahun 2016