Pengangkutan Sampah

Pekerjaan Umum 22 Agustus 2021


Kegiatan membawa sampah dari sumber atau tempat penampungan sementara menuju tempat pengolahan sampah terpadu atau tempat pemrosesan akhir dengan menggunakan

kendaraan bermotor yang didesain untuk mengangkut sampah.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 3 Tahun 2013