Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-hari

Pekerjaan Umum 21 Agustus 2021


Air untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang digunakan untuk keperluan minum, masak, mandi, cuci, peturasan, dan ibadah.

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 27 Tahun 2016