BPJT

Kelembagaan 19 Agustus 2021


Badan Pengatur Jalan Tol yang selanjutnya disebut BPJT adalah badan yang dibentuk oleh Menteri, berada di bawah, dan bertanggung jawab kepada Menteri.

(Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan)