Pengguna Anggaran

Kelembagaan 22 Agustus 2021


Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 Tahun 2020

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 14 Tahun 2020