WPR

rencana tata ruang 13 April 2020


Wilayah Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari Wilayah Pertambangan tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat.

Peraturan terkait; PERMEN ESDM Nomor 37 Tahun 2013