Insentif RHL

rencana tata ruang 13 April 2020


Insentif' RHL adalah suatu instrumen kebijakan yang mampu mendorong tercapainya maksud dan tujuan rehabilitasi hutan dan lahan, dan sekaligus mampu mencegah bertambah luasnya kerusakan/degradasi sumber daya hutan dan lahan (lahan kritis) dalam suatu ekosistem DAS.

Insentif RHL merupakan instrumen kebijakan pendukung RHL dalam rangka mendorong percepatan tercapainya:
a. tujuan rehabilitasi hutan dan lahan; dan
b. pencegahan bertambah luasnya kerusakan/degradasi hutan dan
lahan.

Peraturan terkait; PERMEN LHK Nomor 9 Tahun 2013