Pengelolaan Sumber Daya Air

Pekerjaan Umum 22 Agustus 2021


Upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 6 Tahun 2011

Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air