Desain Universal

Pekerjaan Umum 19 Agustus 2021


Desain Universal (universal design) adalah rancangan bangunan gedung dan fasilitasnya yang dapat digunakan oleh semua orang secara bersama-sama tanpa diperlukan adaptasi atau perlakuan khusus.

(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 14 Tahun 2017)