Penerbangan

transportasi 22 Agustus 2021


Satu kesatuan sistem yang terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan, lingkungan hidup, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya.

 

Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan