Komponen Jumlah penumpang

transportasi 30 April 2020


Jumlah penumpang adalah banyaknya orang yang naik atau turun dari kereta api sebagai pengguna jasa kereta api dan memiliki karcis sebagai tanda bukti perjanjian angkutan orang.

Komponen jumlah penumpang merupakan jumlah pergerakan penumpang kereta api per hari yang terdiri atas :
a. Lebih dari 50.000;
b. 10.000 sampai dengan 50.000; dan
c. Kurang dari 10.000.

Peraturan terkait; PERMEN Perhub Nomor 33 Tahun 2011