Pembayaran Ketersediaan Layanan

Pekerjaan Umum 21 Agustus 2021


Pembayaran Ketersediaan Layanan (Availability Payment) adalah pembayaran secara berkala oleh Menteri kepada BUJT atas tersedianya layanan Jalan Tol yang sesuai dengan kualitas dan/atau kriteria sebagaimana ditentukan dalam PPJT.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 Tahun 2017