Harga Perkiraan Sendiri Pengusahaan Jalan Tol yang selanjutnya disingkat HPSPJT adalah harga yang disusun oleh Panitia, termasuk dokumen-dokumen beserta lampirannya sebagai acuan evaluasi penawaran.
(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 Tahun 2017)