Izin Mendirikan Bangunan Menara

Pekerjaan Umum 21 Agustus 2021


Izin yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan khusus untuk Pemerintaha DKI Jakarta oleh Pemerintah Provinsi kepada pemilik Menara telekomunikasi sesuai dengan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis yang berlaku

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 7 Tahun 2009