Pembaharuan Hak

tata ruang 21 Agustus 2021


pemberian hak yang sama kepada pemegang hak atas tanah yang telah dimilikinya dengan Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai sesudah jangka waktu hak tersebut atau perpanjangannya habis.

 

Permen Agraria/Kepala BPN No. 24 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan di Kawasan Ekonomi Khusus