Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki

tata ruang 04 Juni 2020


Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki adalah fasilitas yang disediakan di sepanjang jaringan pejalan
kaki untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.

Fungsi dan manfaat prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki sebagaimana dimaksud yaitu untuk memfasilitasi pergerakan pejalan kaki dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menjamin aspek keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.

Peraturan terkait; PERMEN PU Nomor 03 Tahun 2014