Setiap Kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain Kendaraan yang berjalan di atas rel.
Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 5 Tahun 2018