Kaji Ulang Manajemen

Pekerjaan Umum 21 Agustus 2021


Kaji Ulang Manajemen adalah kegiatan yang bertujuan untuk meninjau penerapan Sistem Manajemen Mutu secara periodik, untuk memastikan kesesuaian, kecukupan dan keefektifannya baik melalui rapat atau dalam bentuk lainnya.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 4 Tahun 2009