Dokumen Rencana Strategis DAK

Kelembagaan 19 Agustus 2021


Dokumen Rencana Strategis DAK yang selanjutnya disebut Renstra DAK adalah Dokumen Perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang mengacu pada dokumen-dokumen perencanaan di daerah, antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) OPD, Rencana dan Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2JM)/Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I).

(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 21 Tahun 2017)