Bantuan PSU

Pekerjaan Umum 19 Agustus 2021


Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum yang selanjutnya disebut Bantuan PSU adalah pemberian komponen PSU bagi perumahan yang membangun rumah umum berupa rumah tunggal atau rumah deret, yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan.

(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 3 Tahun 2018)