Asosiasi Profesi Khusus

Pekerjaan Umum 19 Agustus 2021


Asosiasi yang beranggotakan tenaga ahli dan/atau tenaga terampil yang memiliki kompetensi hanya pada satu bidang jasa konstruksi.
(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 11 Tahun 2018)