RHL

rencana tata ruang 13 April 2020


Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang selanjutnya disingkat RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

RHL dilaksanakan sesuai Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan (RTnRH) dan/atau Rencana Tahunan Rehabilitasi Lahan (RTnRL).

Peraturan terkait; PERMEN LHK Nomor 9 Tahun 2013