Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan

tata ruang 04 Juni 2020


Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan adalah upaya merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengoperasikan, memelihara, memantau, dan mengevaluasi sistem fisik dan non fisik drainase perkotaan.

Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan menganut sistem pemisahan antara jaringan drainase dan jaringan pengumpul air limbah pada wilayah perkotaan.

Peraturan terkait; PERMEN PU Nomor 12 Tahun 2014