Penetapan Hak Tanah

Pertanahan 22 Agustus 2021


Penetapan Hak Tanah adalah penetapan atau keputusan Pemerintah mengenai hubungan hukum antara perseorangan, badan hukum publik maupun swasta, dan lembaga atau instansi pemerintah dengan tanah yang meliputi pemberian, perpanjangan dan pembaruan hak atas tanah.

 

Permen Agraria/Kepala BPN No. 28 Tahun 2016 tentang Percepatan Program Nasional Agrarias Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis