Penanda Perbatasan

tata ruang 21 Agustus 2021


Penanda Perbatasan adalah bangunan fisik buatan sebagai penanda visual batas daerah yang fungsional.

 

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan di Daerah Istimewa Yogyakarta