Moda Transportasi Tradisional

transportasi 21 Agustus 2021


Sarana angkutan umum dengan kendaraan tidak bermotor yang digerakkan oleh tenaga orang dan/atau ditarik oleh hewan yang oleh masyarakat masih diakui keberadaannya meliputi Becak dan Andong yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran.

 

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2008 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong