Manajemen Proteksi Kebakaran

Pekerjaan Umum 21 Agustus 2021


Manajemen proteksi kebakaran di perkotaan adalah segala upaya yang menyangkut sistem organisasi, personil, sarana dan prasarana, serta tata laksana untuk mencegah, mengeliminasi serta meminimalisasi dampak kebakaran di bangunan gedung, lingkungan dan kota.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 20 Tahun 2009