Kondisi kelangkaan Pangan yang dialami sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh, antara lain, kesulitan distribusi Pangan, dampak perubahan iklim, bencana alam dan lingkungan, dan konflik sosial, termasuk akibat perang.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja