Pencemaran Air

Lingkungan 21 Agustus 2021


Memasukkannya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 6 Tahun 2011