Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

transportasi 21 Agustus 2021


Suatu keadaan terbebasnya setiap orang, barang, dan/atau Kendaraan dari gangguan perbuatan melawan hukum, dan/atau rasa takut dalam berlalu lintas.

Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan