Heavy Rail Transit

transportasi 20 Agustus 2021


Heavy Rail Transit yang selanjutnya disebut dengan Kereta adalah moda transportasi berkapasitas tinggi dengan beban gandar lebih besar dari 12 (dua belas) ton yang beroperasi di jalur khusus pada lahan bertingkat, struktur menggantung, di bawah permukaan tanah, atau di jalan, serta menaikkan dan menurunkan penumpang pada lintasan.

(Permen Agraria/Kepala BPN No. 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit)