Diversifikasi Pertanian

Pertanian 19 Agustus 2021


Usaha penganekaragaman usahatani (diversifikasi horizontal)dan penganekaragaman usaha dalam penanganan satu komoditi pertanian seperti usahaproduksi penanganan pasca panen, pengolahan dan pemasaran (diversifikasi vertikal).

(Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)