Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air

Pekerjaan Umum 19 Agustus 2021


Eiaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air yang selanjutnya disingkat BJPSDA adalah biaya yang dikenakan, baik sebagian maupun secara keseluruhan, kepada pengguna Sumber Daya Air yang dipergunakan untuk Pengelolaan Sumber Daya Air secara berkelanjutan.

(Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air)