Biaya Ganti Rugi Tanah

Pertanahan 19 Agustus 2021


Biaya Ganti Rugi Tanah adalah biaya ganti rugi hak atas tanah, bangunan, tanaman dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah.

(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 23 Tahun 2014)