Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Kelembagaan 19 Agustus 2021


Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang selanjutnya disingkat BNPB adalah lembaga pemerintah non-departemen sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.

(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 16 Tahun 2013)