Pengendalian Daya Rusak Air

Lingkungan 22 Agustus 2021


Upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh Daya Rusak Air.

Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air