Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi

Pekerjaan Umum 21 Agustus 2021


Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi adalah bagian kegiatan pengadaan setelah persiapan pengadaan sampai dengan penandatanganan Kontrak.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 14 Tahun 2020