Pemantauan dan Evaluasi Keselamatan Konstruksi

Pekerjaan Umum 21 Agustus 2021


Kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan Keselamatan Konstruksi yang meliputi pengumpulan data, analisis, kesimpulan dan rekomendasi perbaikan penerapan Keselamatan Konstruksi.

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 21 Tahun 2019