Pemanfaatan RDB

Pemanfaatan Ruang 23 Agustus 2021


Pemanfaatan RDB adalah berbagai bentuk penggunaan ruang yang berada di bawah permukaan tanah untuk berbagai kegiatan manusia.

Pemanfaatan RDB dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal sebagai berikut:
a. dasar kebutuhan pemanfaatan RDB;
b. asas pemanfaatan RDB;
c. klasifikasi pemanfaaatan RDB;
d. studi pemanfaaatan RDB; dan
e. kaidah umum pemanfaaatan RDB.

Peraturan terkait; PERMEN PU Nomor 02/PRT/M/2014