Lisensi LSBU

Pekerjaan Umum 21 Agustus 2021


Izin yang diberikan oleh LPJK kepada LSBU untuk menyelenggarakan proses sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi.

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 9 Tahun 2020